Tips Mudah Cepat dan Simpel Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Anda saat ini masih binggung bagaimana cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karena minimnya informasi yang anda miliki maka anda bisa menyimak ulasan terbaru kami yang kali ini akan membahas tuntas perihal syarat pendaftaran, dokumen yang harus dipersiapkan hingga syarat pengambilan kartu BPJS.

Cara Mendaftar BPJS

Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online bisa dikatakan lebih mudah dan simpel. Apalagi untuk anda yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk menyempatkan datang langsung ke kantor untuk melakukan pendaftaran secara manual.

Selain itu, pendaftaran secara online juga dapat anda lakukan dengan mudah dan cepat. Anda bisa mendaftarkan secara langsung melalui smartphone anda dari mana saja tanpa perlu menunggu antrian.

Namun perlu anda ketahui, sebelum anda mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari program BPJS ini maka anda perlu menyiapkan dokumen pelengkap yang menjadi syarat pendaftaran BPJS Kesehatan online seperti dibawah ini.

– Kartu Keluarga (KK)

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– NPWP

– Nomor Handphone

– Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).

– Foto maksimal 50KB

– Alamat e-mail aktif.

Nah setelah semua persayaratan sudah lengkap maka kita bisa melakukan pendaftaran secara online. Bagaimana cara melakukannya? Sangat simpel sekali dan sebelum memulainya pastikan internet anda lancar agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Langsung saja anda bisa mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan, yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Anda bisa membuka link atau halaman website tersebut untuk melakukan pendaftaran secara online.

Sebelum memulainya, anda akan mendapati informasi perihal beberapa syarat dan ketentuan terlebih dahulu. biasanya calon peserta diminta memahami serta memberikan persetujuan terhadap beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan salah satunya adalah Pengguna layanan pendaftaran BPJS kesehatan harus memiliki usia yang cukup. Selain itu, Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan serta Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.

Selain itu, masih banyak lagi beberapa poin penting lainnya yang bisa anda baca secara lengkap dilaman resmi BPJS Kesehatan. Nah setelah anda memahami syarat dan ketentuan, Anda bisa segera melakukan pendaftaran diri sebagai peserta BPJS Kesehatan seperti yang kami bahas dibawah ini.

– Isi Nomor Kartu Keluarga (KK)

– Isi dan lengkapi data formulir seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

– Kemudian centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

– Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan.

– Cari faskes dengan menggunakan kolom pencarian. Klik pilihan sesuai kebutuhan anda seperti Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan.

– Kemudian, unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, lalu klik Proses Selanjutnya.

– Sekali lagi anda diwajibkan untuk mengis formulir data lengkap. Seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.

– Kemudian ketik kode captcha yang telah disediakan, lalu klik kirim email.

– Buka e-mail konfirmasi.

– Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).

– Nah Proses online sudah selesai, saatnya kini Anda tinggal melakukan pembayaran ke bank.

– Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran. Selesai

Kelebihan melakukan pendaftaran secara online adalah lebih praktis dan menghemat waktu serta mempersingkat proses birokrasi. Nah kini anda sudah terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPJS Kesehatan.

Tinggalkan komentar

remajaremaja.com We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications